Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
Sumber Foto: Lentera24.com
Denyut Publik

Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Suara News - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh sebagai apresiasi terhadap komitmen Bupati Armia Pahmi dalam menyediakan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Awal Kejadian

Pemberian penghargaan berlangsung di Aula Bupati Aceh Tamiang pada Kamis (11/6/2026) dan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, di hadapan Sekda Aceh Tamiang, Kabag Kominfo, Kabag Humas, serta staf pemerintahan lainnya.

Perkembangan

Bupati Armia Pahmi menyatakan rasa syukur dan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. Dia menegaskan pentingnya hak masyarakat untuk mengetahui program dan kebijakan pemerintah sebagai prioritas utama.

Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa acara penghargaan ini awalnya dijadwalkan pada akhir tahun 2025, namun tertunda akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang. Meski begitu, semangat Pemkab Aceh Tamiang untuk memperbaiki keterbukaan informasi tetap tinggi, yang terlihat dari nilai impresif 93,4 yang diperoleh dalam Monitoring dan Evaluasi KIP, membawa Aceh Tamiang ke kategori Informatif dan peringkat keenam di Provinsi Aceh.

Kondisi Terakhir

Peringkat keenam ini merupakan hasil dari proses penilaian yang ketat, di mana tim penilai melakukan evaluasi terhadap pengisian kuesioner, keaktifan website resmi badan publik, dan presentasi langsung oleh pimpinan badan publik. Hal ini membuktikan komitmen Aceh Tamiang dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik, dengan harapan dapat terus meningkatkan prestasi di masa depan.