Yaqut Cholil Qoumas Ditangkap KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Suara Utama

Yaqut Cholil Qoumas Ditangkap KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

FOTO: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

A A A

SUARA UTAMA, Malang – Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut lahir 4 Januari 1975 adalah mantan Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju pada 23 Desember 2020 sekaligus Eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sejak 2016.

Redaksi Suara Utama merangkum informasi berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023 – 2024.

BACA JUGA : Tiket Pesawat Palangka Raya - Jakarta 204 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (9/1/2026). “Benar,” ujar Fitroh singkat saat diminta konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus hukum ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan berdasarkan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, namun ditemukan pembagian yang diduga tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA : Anggaran DD Tahun 2026 di Pangkas, Citra Kades di Pertaruhkan dan Siap Menjadi Cibiran Warganya

Selain Yaqut, KPK juga mengumumkan adanya penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak lain, termasuk staf khusus mantan Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan detail lengkap daftar semua tersangka yang terlibat.

Aparat keamanan bahkan mengamankan rumah Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, dengan penjagaan ketat pascapenetapan status hukum tersebut. Aktivitas di kediaman mantan Menag itu menjadi perhatian publik dan aparat sejak perkembangan terbaru ini diumumkan.

Sebelumnya, sejak Agustus 2025, KPK telah mengumumkan penyidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam proses investigasi awal, sejumlah pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri guna mendukung proses hukum berjalan lancar.

BACA JUGA : Jurus Dewa Mabuk MBG

Perkembangan kasus ini diprediksi akan terus bergulir dalam beberapa hari mendatang, dengan publik dan pihak berwenang menanti pengumuman resmi lanjutan dari KPK mengenai jumlah tersangka dan besaran kerugian negara yang diduga timbul dari praktik pelanggaran hukum tersebut.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove

IPMPPR Malang Desak Investigasi Independen Konflik Dogiyai

Resmi Dibuka Arung Jeram Probolinggo Rafting, Wisata Wilayah Kecamatan Tiris Kini Bertambah

Festival Kampung Bintang 2026: Rawat Toleransi dan Geliatkan Ekonomi Kreatif Pangkalpinang

Transparansi Dipertanyakan, Kisruh KPNT vs PT AIP Belum Temui Titik Terang

Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Dikaruniai Anak Perempuan Bernama Zahwa Qarira Nazhira

KUD Mangkrak dan Disewakan, Publik Menduga Ada Oknum Tidak Mendukung Progam KDMP Wilayah Kecamatan Pajarakan

Enam Warga Sipil Tewas dalam Insiden Kekerasan Di Kabupaten Dogiyai

Berita ini 45 kali dibaca

Tag : Breaking News GP Ansor PBNU Gus Yaqut Korupsi KPK Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Berita Utama

Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove

Berita Utama

IPMPPR Malang Desak Investigasi Independen Konflik Dogiyai

Nasional

Resmi Dibuka Arung Jeram Probolinggo Rafting, Wisata Wilayah Kecamatan Tiris Kini Bertambah

Berita Utama

Festival Kampung Bintang 2026: Rawat Toleransi dan Geliatkan Ekonomi Kreatif Pangkalpinang

Nasional

Transparansi Dipertanyakan, Kisruh KPNT vs PT AIP Belum Temui Titik Terang

Artikel

Wartawan Sebaiknya Tidak Rangkap Jabatan di LSM, Ini Penjelasannya

You can share this post!