Suara News - Aktivitas penambangan pasir darat yang diduga ilegal ditemukan di Desa Besah, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Meskipun saat ini kegiatan tersebut berhenti sementara, warga setempat mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Warga setempat, Asnaini, menyatakan bahwa penambangan pasir darat telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Aktivitas ini diketahui kadang beroperasi dan kadang berhenti.
Asnaini menegaskan bahwa lokasi penambangan sangat dekat dengan lahan pertanian. Ia menjelaskan bahwa posisi tambang menjorok ke dalam area yang berdekatan dengan persawahan, yang meningkatkan risiko terhadap lahan pertanian milik warga.
Akibat aktivitas penambangan, terbentuk lubang besar di lokasi tersebut yang dapat berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Hingga saat ini, Kepala Desa Besah, Abdul Rokim, belum memberikan tanggapan terkait kepemilikan dan lama operasional tambang tersebut.