Bentrok Aksi Penutupan Jalan Hauling di Kapuas Akibatkan Korban Luka
Suara News - Bentrok antara massa Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) dan aparat kepolisian terjadi saat penanganan aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Baronang di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Selasa sore. Insiden ini menyebabkan tiga polisi terluka dan dua warga mengalami luka tembak.
Awal Kejadian
Perseteruan ini berakar dari sengketa lahan antara perusahaan dan sejumlah warga yang didampingi AMAD. Meskipun mediasi telah dilakukan di tingkat Kecamatan Kapuas Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, kesepakatan belum tercapai. Aksi penutupan jalan hauling yang dimulai pada 2 Maret 2026 mengakibatkan terhentinya operasional pengangkutan batu bara perusahaan, menimbulkan kerugian materiil yang signifikan.
Perkembangan
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut. Dalam bentrokan, tiga anggota polisi mengalami luka akibat serangan senjata tajam dan segera mendapatkan perawatan medis. Polisi sebelumnya telah mengeluarkan tembakan peringatan, namun situasi yang membahayakan keselamatan petugas memaksa mereka untuk mengambil tindakan tegas, yang mengakibatkan dua warga terluka tembak di bagian kaki dan dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Kondisi Terakhir
Seluruh korban dari kedua pihak menerima penanganan awal di Klinik Pama Persada Nusantara sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk perawatan lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa semua tindakan yang diambil oleh aparat telah sesuai prosedur dan berdasarkan surat perintah yang sah, dengan tetap mengedepankan prinsip profesional dan proporsional.




