Bentrok antara Massa AMAD dan Polisi di Kapuas, Tiga Polisi dan Dua Warga Terluka
Sumber Foto: KaltengPos
Suara Warga

Bentrok antara Massa AMAD dan Polisi di Kapuas, Tiga Polisi dan Dua Warga Terluka

Suara News - Bentrok antara massa Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) dan aparat kepolisian terjadi saat penanganan aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Baronang di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas pada Selasa sore, mengakibatkan tiga polisi terluka dan dua warga terkena tembakan.

Awal Kejadian

Insiden ini dipicu oleh sengketa lahan antara perusahaan dan warga yang didampingi AMAD. Meskipun mediasi telah dilakukan beberapa kali di tingkat Kecamatan Kapuas Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, kesepakatan belum tercapai. Aksi penutupan jalan hauling yang dimulai pada 2 Maret 2026 menyebabkan operasional pengangkutan batu bara terhenti dan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.

Perkembangan

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut, mengonfirmasi bahwa tiga personel kepolisian mengalami luka akibat serangan senjata tajam. Sementara itu, dua orang dari pihak massa mengalami luka tembak di kaki setelah polisi melepaskan tembakan peringatan dan kemudian mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku penyerangan. Semua korban menerima penanganan medis di Klinik Pama Persada Nusantara sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya.

Kondisi Terakhir

Kapolres menegaskan bahwa tindakan aparat telah sesuai prosedur dan berdasarkan surat perintah yang sah, dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan humanis. Sebelum bentrok, aparat bersama pemerintah dan tokoh adat setempat telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada massa untuk membubarkan diri secara tertib, namun imbauan tersebut tidak diindahkan, yang akhirnya memicu bentrok.