Suara News - Ratusan perwakilan Masyarakat Adat, organisasi masyarakat sipil, dan mahasiswa di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyepakati "Deklarasi Balla", yang menuntut negara menghentikan perampasan wilayah adat di tengah ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Deklarasi ini dihasilkan dari Konsolidasi Masyarakat Adat yang berlangsung selama dua hari, pada 10-11 Juli 2026, di Wilayah Adat Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. Forum ini bertujuan memperkuat solidaritas antar-komunitas adat dalam menghadapi ancaman kehilangan wilayah leluhur akibat proyek geothermal, PLTA, taman nasional, dan pertambangan.
Deputi Sekretaris Jenderal AMAN, Erasmus Cahyadi, menekankan bahwa deklarasi ini merupakan seruan kepada negara untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam melindungi hak-hak Masyarakat Adat. Ia menyatakan bahwa Masyarakat Adat berperan sebagai penjaga lingkungan, namun menghadapi tekanan dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan hak-hak tradisional mereka. Banyak wilayah adat yang telah diwariskan turun-temurun ditetapkan sebagai kawasan hutan negara, taman nasional, dan lokasi proyek energi serta pertambangan.
Erasmus juga menjelaskan bahwa kondisi ini menyebabkan hilangnya wilayah adat, kerusakan lingkungan, serta kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat. Ia menyoroti kurangnya penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam proyek pembangunan, yang sering kali berjalan tanpa persetujuan atau informasi yang memadai dari Masyarakat Adat.
Konsolidasi dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai organisasi di bawah AMAN. Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi, menegaskan pentingnya forum ini untuk menyatukan persepsi dalam mempertahankan tanah ulayat. Peserta konsolidasi menyepakati sembilan tuntutan kepada pemerintah, termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat dan penghentian proyek yang merampas wilayah adat. Deklarasi Balla menegaskan bahwa perjuangan Masyarakat Adat meliputi perlindungan identitas budaya dan hak konstitusional, serta berharap pemerintah membuka dialog yang adil mengenai perlindungan hak-hak mereka.