Suara News - Pemangkasan dana transfer pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Pontianak sebesar Rp235 miliar dipandang akan memberikan tekanan signifikan terhadap pembangunan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar, menilai kebijakan pengurangan anggaran ini tidak hanya berdampak pada kemampuan fiskal Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga akan dirasakan oleh masyarakat yang bergantung pada layanan pemerintahan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi.
Herman menjelaskan bahwa posisi Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat membuat daerah ini memiliki beban pelayanan yang lebih besar dibandingkan daerah lain. Ia menekankan bahwa keluhan Wali Kota Pontianak, Edy Rusdi Kamtono, mencerminkan keresahan lebih dari 600 ribu warga kota dan jutaan masyarakat Kalimantan Barat yang bergantung pada Pontianak untuk berbagai kebutuhan.
Dalam konteks ini, Herman menggarisbawahi peran strategis Pontianak sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan layanan kesehatan rujukan, yang menjadikannya lokasi penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai daerah di Kalimantan Barat. Oleh karena itu, kebijakan fiskal yang diterapkan terhadap Pontianak seharusnya mempertimbangkan fungsinya yang strategis.
Herman juga menyoroti dampak pemangkasan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur dan ekonomi, dengan menekankan bahwa kerusakan jalan akibat tingginya mobilitas kendaraan logistik akan mengganggu distribusi barang dan rantai pasok ekonomi di Kalimantan Barat. Ia menilai pemotongan anggaran pembangunan di Pontianak sama dengan memperlambat denyut perekonomian provinsi tersebut.
Di tengah tantangan anggaran, pemerintah daerah juga harus menghadapi persoalan tenaga honorer dan pembatasan belanja pegawai, serta berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang semakin memperberat kondisi keuangan pemerintah daerah.