DPRD Maluku Soroti Kesulitan Akses SIM dan Layanan Hukum di Wilayah Kepulauan
Sumber Foto: Berita Maluku Online
Suara Warga

DPRD Maluku Soroti Kesulitan Akses SIM dan Layanan Hukum di Wilayah Kepulauan

Suara News - DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi I menilai pelayanan hukum dan keamanan di wilayah kepulauan Maluku belum optimal, terutama dalam akses layanan dasar seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).

Awal Kejadian

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyampaikan penilaian tersebut setelah melakukan pengawasan di beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tengah.

Perkembangan

Dari hasil kunjungan, ditemukan bahwa fasilitas dan lembaga pelayanan hukum masih terbatas di daerah kepulauan. Ketiadaan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan layanan kepolisian yang memadai menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengakses keadilan. Masyarakat di Kabupaten Buru Selatan, misalnya, harus pergi ke Kabupaten Buru untuk mengurus SIM, sedangkan pengurusan STNK dan BPKB harus dilakukan di Kota Ambon. Kondisi ini menambah beban masyarakat yang harus menanggung biaya transportasi yang tinggi.

Kondisi Terakhir

Komisi I DPRD Maluku berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, Polda, dan instansi terkait. Selain itu, mereka juga membahas kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri untuk memastikan stabilitas keamanan selama Ramadan dan Lebaran, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman.